Tugas ekonomi
Resume ekonomi
Nama:Suci Susilawati
Kelas X E.
Pengertian OJK adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Pengertian OJK atau Otoritas Jasa Keuangan ini dibentuk untuk menghadirkan lembaga yang mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.
Struktur OJK
Adapun tugas OJK adalah sebagai berikut. Menegakkan hukum melalui berbagai kebijakan dan peraturan dalam bidang perbankan. Merencanakan dan menyusun ketetapan dan alur pengawasan bank. Membina, mengawasi, dan memeriksa perbankan dalam rangka mewujudkan lembaga keuangan yang transparan.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, OJK menganut asas-asas sebagai berikut; independensi, kepastian hukum, kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, integritas dan akuntabilitas
OJK memiliki kewenangan untuk menyusun dan mengeluarkan regulasi dalam rangka mengatur seluruh sektor keuangan. Wewenang OJK ini memungkinkan mereka untuk merumuskan dan mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur berbagai aspek kegiatan di sektor jasa keuangan.
.
Komentar
Posting Komentar